Iklan Header Trilogi 17 Agustus 2026

BUBUR PANAS, PERKARA LAWAS

Pembangunan kolam renang yang menggunakan dana APBD tahun 2004-2005 itu didasarkan hanya persetujuan antara Pemprov Sulawesi Tengah, DPRD, pelaksana proyek dan sejumlah pihak tanpa melalui proses tender lelang sehingga mengindikasikan terjadinya korupsi

Komentar
maks. 1000 karakter

    Jadilah yang pertama berkomentar.