TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Terbongkar! Sekretaris Bawaslu Sulteng Terjerat Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020

“Sekretaris Bawaslu AS telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil audit BPKP yang menemukan kerugian negara sekitar Rp900 jutaan dari total anggaran kurang lebih Rp56 miliar,” ujar Laode Sofyan.

Baca Juga : Bongkar! Kejati Sulteng Luncurkan Program Jaga Dana Desa | Strategi Baru Melawan Korupsi di Desa!

Kasus ini menambah daftar panjang pejabat yang terjerat kasus korupsi di Indonesia, khususnya dalam pengelolaan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik. Proses hukum terhadap AS akan terus berjalan, dan masyarakat berharap adanya transparansi serta keadilan dalam penanganan kasus ini.

Penyelidikan kasus korupsi ini dimulai setelah BPKP menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam penggunaan dana hibah Pilkada 2020 di Sulawesi Tengah.

Dana tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan pemilihan kepala daerah yang adil dan transparan. Namun, audit menunjukkan adanya penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp900 juta.

Selain AS, tim penyidik juga masih mendalami peran sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2020.

Halaman Selanjutnya :Baca Juga : Korupsi Gelap Hutan Sawit Morowali