TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Batu Gamping | Pertaruhan Hidup Desa Lelang Melawan Tambang !

Baca Juga : Hilang Cuan Pemeliharaan Jalan

Tradisi ini tidak hanya memberikan hasil tangkapan yang melimpah, tetapi juga menguatkan ikatan sosial di antara warga.

Bahkan, desa-desa tetangga seperti Desa Tatarandang dan Desa Palabatu Dua juga bergantung pada pesisir Lelang Matamaling sebagai sumber pangan.

Ancaman Penambangan Batu Gamping

Berdasarkan data Jaringan Advokasi Tambang (JATAM Sulawesi Tengah) dari Dirjen Minerba, telah diterbitkan empat Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) batu gamping di Desa Lelang Matamaling, mencakup area total lebih dari 696 hektar.

Perusahaan-perusahaan seperti PT Gamping Bumi Asia, PT Gamping Sejahtera Mandiri, PT Defia Anugerah Sejahtera, dan PT Prima Tambang Semesta, memiliki rencana eksploitasi yang membentang hingga Desa Kambani.

Baca Juga : Temuan Lawas di Proyek Bencana

Aktivitas penambangan ini dikhawatirkan akan mengeruk lahan pertanian, menghancurkan ekosistem pesisir, dan mencemari wilayah perairan dengan pembangunan pelabuhan untuk mengangkut batu gamping.

Menurut pengakuan Nardi yang dikutip dari siaran pers JATAM Sulteng mengungkapkan kekhawatirannya, “Kalau nanti ada ekskavator yang mengeruk gunung tempat kami berkebun, sumber air kami bisa habis. Belum lagi pelabuhan tongkang yang bisa mencemari laut, kita bisa kehilangan semua ini,” ujarnya dengan nada cemas.

Solidaritas & Perlawanan Masyarakat

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam Sulteng), dalam siaran persnya mendukung penolakan warga pulau Peling itu terhadap rencana penambangan batu gamping tersebut.

JATAM menekankan bahwa aktivitas pertambangan tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mengancam keberlanjutan hidup masyarakat yang telah terjalin harmonis dengan alam.

Halaman Selanjutnya :Baca Juga : Jejak “Rasuah” Lahan Huntap Pombewe