TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

BARU DITEMPATI, KONDISI GEDUNG SEKOLAH SENILAI Rp1,6 MILIAR SUDAH RUSAK

Tentunya hal ini akan mengndikasikan terjadinya persengkokolan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa atau dikategorikan menjadi persaingan usaha yang  tidak sehat sebagaimana diatur dalam Perpres 70 Tahun 2012, tentang indikasi persengkongkolan antara penyedia barang dan jasa dan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang mendefinisikan persengkongkolan dalam pasal 1 ayat 8 yakni persengkongkolan atau konspirasi usaha adalah bentuk kerjasama yang dilakukan oleh pelaku usaha dengan pelaku usaha lain dengan maksud untuk menguasai pasar bersangkutan bagi kepentingan pelaku usaha yang bersengkongkol.

Salah seorang kontraktor lokal di Palu mengatakan, jobolnya sistem lelang terbuka di Kabupaten Donggala yang terindikasi telah dikondisikan sebelumnya, kian menguat. Jelas, hal itu akan menuai sorotan tajam. Tentunya untuk itu, aparat penegak hukum harus segera membentuk tim khusus untuk memulai melakukan penelusuran atas sejumlah kejanggalan dalam lelang bebas APBD 2019 di Kabupaten Donggala, bukan hanya menunggu ada yang melaporkan temuan.

“Kita sama-sama fahamlah, dugaan pidana korupsi dalam bentuk suap dan gratifikasi sering terjadi di dunia kontraktor. Jadi aparat harus bisa sesegera mungkin melakukan deteksi dini untuk pencegahan hingga tindakan hukum,” kata salah seorang kontraktor yang bersedia menjadi sumber kepada Koran Trilogi dan meminta identitasnya tidak disebutkan.

Dalam dunia kontraktor, apalagi yang melibatkan uang publik, dugaan pengkondisian antara oknum OPD, ULP dan rekanan tidak ada yang tidak mungkin meski memakai sitem lelang terbuka sekalipun. Karena prosesnya membuka peluang para pihak yang terlibat untuk melakukan pengaturan. Artinya, semua syarat dan rukunnya dipenuhi, namun hasil akhirnya sudah ditentukan.

“Dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, seharusnya aparat penegak hukum sudah bisa bekerja melakukan penelusuran. Kita ingin jangan ada permainan untuk menggerogoti APBD secara haram. Ini sudah lazim dilakukan di tender dimana-mana, hanya saja orang tidak jeli merekamnya. Ini sudah permainan. Sudah barang tentu diawal pasti sudah disiapkan. Bahasa kasarnya lah, itu diarahkan,” bebernya.

Itulah sengkarut lelang kegiatan paket pembangunan gedung sekolah senilai Rp1,6 Miliar  kepunyaan BPBD Donggala TA 2019 yang menelan anggaran tidak sedikit, yang diduga terindikasi kecurangan pada tahapan lelang tersebut. Tentunya sebenarnya ini modus lama namun mungkin sedikit ada pembaharuan. Kalau modus yang agak baru (karena mungkin sudah ada yang baru lagi) yaitu siapaun yang menang yang penting aman dan kondusif.

Dari informasi laman website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di ULP Tahun 2019 lalu, CV Sambulugana, keluar sebagai pemenang tender dengan nilai penawaran Rp1.640.206.929.02, dari nilai HPS Rp1.649.673.956.94. Namun tetap saja aroma kongkalikong menjadi buah bibir rekanan lokal. Pasalnya, masih terdapat lelang proyek yang sudah bertuan. Akankah ini menjadi petunjuk awal bagi pihak aparat penegak hokum (APH)  untuk turun memutus mata rantai skema permainan gelap ini ?. Kita tunggu kelanjutanya.

Penulis : Wahyudi / Koran Trilogi

Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.