“Prinsip ‘no trust no business’ dalam dunia usaha harus dipegang teguh oleh para pelaku usaha termasuk petani, dengan menjaga kepercayaan terutama dalam hal mutu dan keberlanjutan,” ucapnya.
Mantan Kadis Kopeasi dan UMKM Sigi itu, menyebutkan jika kualitas suatu produk pertanian merupakan satu pembeda yang menjadi nilai jual, untuk dapat menembus pasar, salah satunya yaitu produk organik yang murni dan lebih sehat.
Melalui hasil skema kemitraan itu, Samuel, mengapresiasi ADRA yang telah membangun kerja sama dengan pusat perbelanjaan modern untuk melakukan pemasaran produk olahan petani lokal seperti cokelat, kopi, buah dan sayuran serta produk lainnya dari empat desa sasaran tersebut.
“Pemkab Sigi juga akan memberikan pendampingan dan dukungan maksimal untuk peningkatan kualitas hasil pertanian dari petani,” ujarnya.
