TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Misterius Bandar Emas Sungai Tabong

Rusaknya lingkungan kawasan hutan lindung di hulu sungai tabong disesali oleh semua pihak. Tapi para bandar emas itu justru berpesta pora. Penyebabnya jelas, mereka menangguk banyak untung hasil aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dari kelongaran pengawasan pemerintah. Para bandar emas pun, masih bebas berkeliaran.

Polisi belum berhasil mengendus keberadaan para bandar emas tersebut. Meskipun upaya jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah dalam menertibkan PETI dikawasan hutan lindung sungai tabong sudah dilakukan.

Pekan lalu, Polisi berhasil mengamankan sedikitnya 13 unit alat berat, barang bukti (BB) hasil kejahatan ilegal mining di sungai tabong. Sejumlah alat berat itu dikabarkaan, diamankan dari beberapa lokasi yang berbeda yakni Kabupaten Tolitoli dan Kabupaten Buol.

Langkah tegas aparat Kepolisian Polda Sulteng dan jajarannya tersebut mendapat apresiasi berbagai pihak. Khususnya masyarakat Buol yang selama ini khawatir akan terjadinya dampak dari aktifitas PETI di hulu sungai Tabong, seperti dilansir dari Jurnalnews.

Hal tersebut terungkap dalam dialog lintas pagi RRI Tolitoli melalui zoom meeting dengan tema “Seriuskah aparat tertibkan tambang illegal Sungai Tabong?” dengan narasumber antara lain dari Polda Sulteng yang diwakili Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari, pada Rabu 13 Juli 2022 pagi.

Related posts:

Halaman Selanjutnya :Dalam penjelsannya Kompol Sugeng Lestari mengatakan, selain alat berat berupa eksavator, Kepolisian...