Proses penyaluran Bantuan Operasional Sekolah atau BOS di Desa terpencil, mengindikasikan adanya praktek manipulasi yang diduga menjadi ladang mencari cuan. Informasi temuan itu di antaranya indikasi penggelembungan jumlah siswa fiktif demi mendulang selisih anggaran.
Praktek kotor penyaluran BOS itu tak perlu terjadi jika Pemerintah Kabupaten Sigi sejak awal menerapkan prinsip kehati-hatian. Meski dalam kondisi serba susah, pemerintah tak boleh mengabaikan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan.
Baca Juga : Proyek Diusut Pemilik Diperiksa
Semua celah yang memungkinkan persengkongkolan harus diantisipasi sejak dini. Seperti yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Desa Soi yang berlokasi di dusun Vanja, Kecamatan Marawola Barat, Kabupaten Sigi yang di tenggarai telah melakukan penggelembungan jumlah siswa fiktif.
Pada tahun 2022 ini, Pemerintah menyalurkan dana BOS tidak kurang dari Rp10,1 miliar. Dana yang digelontorkan untuk 269 satuan pendidikan di Kabupaten Sigi ini, jelas bukan anggaran yang sedikit.
Pemerintah menaruh perhatian yang begitu besar untuk dunia pendidikan, sebab bagaimanapun semuanya memang sudah digariskan dalam undang-undang negara kita, sebanyak 20% anggaran APBN harus dialokasikan untuk Pendidikan.
Baca Juga : “Wanted” Achmad Tamrin…!
Ditahun berjalan ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sigi kebagian alokasi dana Rp10,1 miliar dari APBN. Dari anggaran tersebut digunakan untuk Bantuan Operasional Sekolah atau Bos.
Namun sayangnya, besarnya dana BOS justru sering dimainkan oleh sebagian pihak di dunia pendidikan. Dana bantuan dijadikan bancakan para oknum tidak bertanggung jawab hanya demi kepentingan diri dan kelompoknya sendiri.
“Kami kaget ko bisa data dari dinas berbeda dengan kondisi disekolah, jumlah siswa bisa membengkak seperti ini ?. Padahal setahu saya jumlah siswa diatas tidak sebanyak itu” tanya sumber Trilogi yang meminta identitasnya tidak di publis.
Bermula dari laporan masyarakat, indikasi penggelembungan jumlah siswa yang diduga fiktif itu, negara telah dirugikan oleh perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk turun melakukan pengusutan.
