Iklan Header Trilogi 17 Agustus 2026

“KIAMAT” Hoaks Mengancam, PWI-JMSI Ambil Tindakan di Hari Pers Nasional 2027 !

JAKARTA — Industri media nasional menghadapi tantangan berat di tengah disrupsi digital yang memicu maraknya informasi palsu dan ujaran kebencian di ruang siber.

Menanggapi fenomena ini, komunitas pers sepakat menjadikan momentum Hari Pers Nasional 2027 sebagai ajang krusial untuk memperkuat peran media sebagai clearing house atau penyaring informasi utama bagi masyarakat.

BACA JUGA : Di Luar Dugaan! Tak Hanya Bahas Tambang, JMSI Sulteng Diam-Diam Siapkan 4 Agenda Penting Ini

Komitmen ini mengemuka dalam pertemuan strategis antara Ketua Umum PWI Akhmad Munir dan Ketua Umum JMSI Teguh Santosa di Kantor PWI, Gedung Dewan Pers, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, ditegaskan bahwa JMSI dukung PWI sepenuhnya dalam menyukseskan gelaran akbar pers nasional tersebut.

Langkah taktis ini diambil menyusul perubahan jadwal HPN 2027 terbaru. Berdasarkan Keputusan Presiden No. 5 Tahun 1985, Hari Pers Nasional sejatinya jatuh pada 9 Februari.

Namun, penyebab HPN 2027 diundur ke bulan April 2027 adalah karena tanggal tersebut diperkirakan bersamaan dengan ibadah bulan suci Ramadan.

Halaman Selanjutnya :BACA JUGA : Ketua JMSI Sulteng Kecam Eks Direktur RSUD Undata Palu Sebut Jurnalis ‘Bodoh’