TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Agussalim Tanggapi Polemik Tambang Emas Dongi-Dongi, Tegaskan Status Enklave Sejak 2013

PALU — Polemik terkait aktivitas pertambangan emas di wilayah Dongi-Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, menuai berbagai tanggapan. Advokat yang dikenal sebagai “advokat rakyat”, Agussalim, menyatakan keprihatinannya terhadap sejumlah pihak yang dinilai memberikan kritik tanpa memahami secara utuh status wilayah tersebut.

“Saya geleng-geleng kepala melihat dinamika Dongi-Dongi beberapa hari terakhir. Saya sudah 18 tahun mendampingi masyarakat Dongi-Dongi dalam berbagai perjuangan. Kalau bicara Dongi-Dongi, saya siap debat terbuka,” ujar Agussalim di Palu, Minggu malam (8/3/2026).

Menurut Agussalim, sejak 2013 wilayah Dongi-Dongi tidak lagi berstatus sebagai bagian dari kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Ia menegaskan bahwa kawasan tersebut telah ditetapkan sebagai desa enklave dengan luas sekitar 1.500 hektare yang dilepaskan dari kawasan taman nasional.

“Dongi-Dongi itu sudah desa enklave. Jadi kritik yang menyebut wilayah tersebut masih berada di kawasan taman nasional menurut saya salah alamat dan berpotensi menyesatkan publik,” katanya.

Ia pun menantang sejumlah pihak yang gencar mengkritik aktivitas di Dongi-Dongi untuk melakukan debat terbuka agar pembahasan dilakukan secara objektif dan berbasis data.

“Ketua Komnas HAM Sulteng dan anggota DPRD Sulteng Safri cukup aktif menyoroti Dongi-Dongi. Saya terbuka untuk debat di mana saja agar substansi persoalannya bisa dipahami bersama,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :Agussalim menjelaskan, sebagai wilayah desa enklave, aktivitas masyarakat seperti berkebun, bertani, hingga...