WALHI Sebut Pemerintah Sulteng, kesulitan menertibkan aktifitas pertambangan emas tanpa izin di dalam dan sekitar kawasan konservasi Balai Taman Nasional Lore Lindu (BTNLL) akibat tidak adanya penegakan hukum. Pertambangan emas illegal itu terus meluas hingga merusak kawasan hutan lindung.
Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) cabang Sulteng menyebutkan keberadaan tambang emas ilegal di kawasan konservasi BTNLL yang ada di Dusun Dongi-Dongi Kabupaten Poso terus berjalan tanpa ada penindakan hukum. Akibatnya, selain mengancam ekosistem di kawasan konservasi BTNLL tentunya sangat merugikan negara, salah satu dampaknya adalah pencemaran lingkungan setempat.
Khaeruddin, Kepala Departemen Advokasi Eksekutif Daerah WALHI Sulteng menyebutkan meski belum memiliki data investigasi, WALHI sendiri telah melakukan upaya-upaya untuk tidak membiarkan aktivitas tambang illegal.
