WALHI Sebut Pemerintah Sulteng, kesulitan menertibkan aktifitas pertambangan emas tanpa izin di dalam dan sekitar kawasan konservasi Balai Taman Nasional Lore Lindu (BTNLL) akibat tidak adanya penegakan hukum. Pertambangan emas illegal itu terus meluas hingga merusak kawasan hutan lindung.
Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) cabang Sulteng menyebutkan keberadaan tambang emas ilegal di kawasan konservasi BTNLL yang ada di Dusun Dongi-Dongi Kabupaten Poso terus berjalan tanpa ada penindakan hukum. Akibatnya, selain mengancam ekosistem di kawasan konservasi BTNLL tentunya sangat merugikan negara, salah satu dampaknya adalah pencemaran lingkungan setempat.
Khaeruddin, Kepala Departemen Advokasi Eksekutif Daerah WALHI Sulteng menyebutkan meski belum memiliki data investigasi, WALHI sendiri telah melakukan upaya-upaya untuk tidak membiarkan aktivitas tambang illegal.
“Pembiaran dalam hal ini, berada di Taman Nasional Lore Lindu yang pengelolaanya itu berada dibawah Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu. Sebenarnya kami sudah pernah bertemu dengan mereka, dan mereka juga agak kesulitan. Tapi harusnya mereka bisa mendorong untuk penegakan hukum,” katanya, Kamis 3 Juni 2021 yang dikutip dari Radarsulteng.id.
Sebagai organisasi pemerhati lingkungan terbesar di Indonesia, WALHI Sebut Pemerintah Sulteng dinilai ada pembiaran terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Dongi-Dongi.
Pihak aparat hukum, kata Khaeruddin, seharusnya melihat siapa cukong yang bermain di balik tambang tanpa izin. Lantaran WALHI sendiri tidak hanya menyoroti tambang yang tanpa izin melainkan menyoroti dampak dari kerusakan lingkungan hidup. Jika dalang di balik tambang tersebut tidak tersentuh penindakan secara hukum maka aktivitas tambang ilegal di Dongi-Dongi sudah dapat dipastikan akan terus berlanjut.
“Kalau kami melihat ada upaya dari aparat hukum, tapi belum signifikan. Seharusnya pihak kepolisian secara professional menelusuri, apalagi dengan kemampuan dan sumberdaya yang dimiliki. Harusnya bisa menemukan aktornya. Kalau pihak kepolisian serius untuk mengungkap saya yakin bisa,” jelasnya.
Dia juga menyesalkan ketidakseriusan pihak penegak hukum dalam mengatasi tambang ilegal ini. Untuk itu dia meminta kepada pihak penegak hukum untuk memiliki komitmen menyelidiki lebih dalam. Jika dikemudian hari ada terindikasi keterlibatan aparatur penegakan hukum maka harus juga ditindak sesuai dengan aturan Undang-undang.
“Jika ada oknum aparat penegakan hukum yang terlibat, kepolisian juga harus menegakan hukum di lingkungnya sendiri, karena kalau tidak itu akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum lingkungan,” tegasnya.