PALU – Polemik tambang emas ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Taopa, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kembali mencuat.
Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulteng sekaligus aktivis lingkungan, Dedi Askary, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan para cukong yang disebut menjadi aktor utama di balik aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Dedi menegaskan bahwa Gakkumdu KLHK Wilayah II, Direktorat Gakkum Kementerian ESDM, kepolisian, serta polisi kehutanan harus segera memanggil sejumlah pihak yang telah disebutkan oleh Ketua FORMAT Parigi.
“Nama-nama itu sudah jelas disebutkan, dan itu cukup menjadi dasar awal membuka tabir PETI Taopa,” ujar Dedi melalui keterangan tertulis yang diterima media ini Kamis 27 November 2025.
Ia menilai keberadaan cukong yang beroperasi dengan menggunakan alat berat bukan lagi isu kabur.
Aktivitas tersebut, kata Dedi, sudah berjalan lama dan melibatkan pihak yang memiliki modal kuat serta jejaring luas.
