Follow TRILOGI untuk mendapatkan informasi terbaru. Klik untuk follow WhatsApp Chanel & Google News

Disebut “abal-abal” oleh seorang kepala dinas di Sigi, wartawan tak hanya dilecehkan, tapi juga diludahi secara simbolik di forum resmi. Ini bukan seloroh. Ini bentuk nyata pelecehan profesi wartawan terekam tanpa sensor oleh pejabat yang tampak bangga.

Insiden pelecehan profesi wartawan itu terjadi Senin siang, 2 Juni 2025. Aula Kantor Bupati Sigi ramai oleh kegiatan verifikasi “Kabupaten Layak Anak”, forum yang mestinya sarat pesan perlindungan dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Tapi di tengah sesi foto bersama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sigi, Anwar, mendadak menyulut bara.

Saat dua wartawan mengambil dokumentasi lebih dulu karena fotografer Humas Pemkab belum muncul, Anwar berujar sinis sambil tertawa:

“Tunggu-tunggu, foto ulang. Ini baru asli. Yang tadi itu semua abal-abal.”

Kalimatnya mungkin ringan. Tapi maknanya menampar keras ke muka profesi jurnalistik.

Baca Juga : Kapolda Sulteng Dikecam oleh JMSI Sulteng atas Pelecehan Jurnalis SCTV Palu ! Apa yang Terjadi Selanjutnya?

Ucapan Anwar sontak menciptakan kegaduhan di antara para jurnalis. Bukan hanya karena isinya meremehkan, tapi karena dilontarkan di forum resmi oleh pejabat publik yang semestinya menjadi teladan.

Pernyataan singkat itu sontak memicu reaksi keras dari insan pers.

Salah satu yang angkat bicara adalah Mohamad Salam, kontributor Kantor Berita Antara untuk wilayah Sigi. Ia menyayangkan sikap pejabat publik yang dinilai tidak menghargai kerja jurnalistik.

“Seharusnya seorang kepala OPD bisa lebih bijak dan menghargai kerja-kerja jurnalistik. Apalagi kami sedang menjalankan tugas dalam forum resmi. Ucapan seperti itu sangat tidak pantas,” ujar Salam melalui keterangan tertulis yang diterima Trilogi.

Nada serupa disampaikan Fery, wartawan Koran Sulteng Raya. Ia menilai pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Sigi mencoreng profesionalisme pers.

“Kami bukan hanya sekadar mengambil gambar, tapi turut menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kalau hasil kerja kami disebut abal-abal, itu sama saja merendahkan profesi kami,” tegas Fery.

Baca Juga : Heboh! Dirlantas Polda Sulteng Diduga Hina Jurnalis SCTV Palu karena Ponsel

Kecaman terhadap pernyataan Anwar juga datang dari lembaga-lembaga pers. Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tengah langsung merespons dengan mengeluarkan pernyataan resmi.

“Ucapan seperti itu tidak bisa ditolerir. Itu bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik secara sah,” ujar Murtalib, Ketua JMSI Sulawesi Tengah, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 3 Juni 2025.

JMSI menilai komentar Anwar tidak hanya merendahkan martabat jurnalis, tetapi juga mengindikasikan ketidaktahuan pejabat terhadap fungsi strategis media dalam penyampaian informasi publik.

Mereka meminta Anwar untuk memberikan klarifikasi terbuka dan permintaan maaf resmi. Jika tidak, JMSI mengancam akan menempuh jalur yang lebih formal melalui Dewan Pers.

Senada dengan itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, Agung Sumadja, turut mengecam pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Sigi.

Baca Juga : Terkait Insiden Kekerasan Verbal: Direktur Lalulintas Polda Sulteng Minta Maaf, Jurnalis Minta Tindakan Tegas!

Ia menekankan bahwa penggunaan ponsel dalam dokumentasi bukan alasan untuk meremehkan profesionalitas seorang jurnalis.

“Di era sekarang, kamera ponsel sudah sangat canggih dan mumpuni untuk kerja-kerja jurnalistik. Jangan sampai ucapan seperti ‘abal-abal’ muncul hanya karena dokumentasi dilakukan lewat ponsel,” kata Agung.

Agung juga mengingatkan bahwa profesionalisme jurnalis tidak diukur dari alat yang digunakan, melainkan dari etika, kecepatan, dan akurasi dalam menyampaikan informasi.

“Mindset seperti ini harus diubah. Wartawan saat ini tidak harus membawa kamera besar untuk dianggap profesional. Ponsel pintar pun sudah menjadi bagian sah dari kerja jurnalistik,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa komentar dari Anwar bukan hal sepele. Dalam sejarah pers di Sulawesi Tengah, sudah pernah ada pejabat yang dimutasi akibat merendahkan jurnalis.

Baca Juga : IPW Desak Kapolda Sulteng | Nonaktifkan Kombes Pol Dodi Darjanto Demi Integritas Polri !

Oleh karena itu, ia mendorong agar Pemerintah Kabupaten Sigi menindak tegas ucapan Anwar agar tidak menjadi preseden buruk.

Tak hanya AJI dan JMSI, Palu Pewarta Foto Indonesia (PFI) juga menyuarakan keberatan. Ketua PFI Kota Palu, Moh Rifki, menyebut pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Sigi sebagai bentuk penghinaan terhadap kerja jurnalistik, terlebih karena banyak jurnalis di lapangan harus mengandalkan kecepatan.

“Alat bukan tolok ukur profesionalitas. Profesionalisme jurnalis diukur dari integritas, keakuratan informasi, serta tanggung jawab terhadap publik,” kata Rifki.

PFI menilai komentar tersebut bisa berdampak negatif terhadap perlakuan jurnalis di lapangan. Mereka menyerukan agar Pemkab Sigi segera mengambil tindakan administratif terhadap Anwar.

Tak hanya berupa teguran, tapi juga pembinaan internal agar tidak terjadi kembali pelecehan terhadap profesi wartawan.

Baca Juga : Kapolda Tegur Keras Dirlantas Polda Sulteng | Upaya Tegas Jaga Marwah Institusi !

Sampai berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Anwar maupun Pemerintah Kabupaten Sigi terkait ucapan yang menjadi polemik tersebut.

Sementara itu, berbagai organisasi pers menegaskan bahwa wartawan adalah bagian penting dalam ekosistem demokrasi dan tidak boleh diperlakukan secara diskriminatif, terlebih oleh pejabat negara.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penghormatan terhadap profesi wartawan bukan hanya soal etika, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap kebebasan pers sebagai fondasi demokrasi.

Ketika pejabat publik melecehkan profesi jurnalis, yang tercoreng bukan hanya insan pers, tetapi juga citra institusi pemerintahan itu sendiri.