JMSI Sulteng atas Pelecehan Jurnalis SCTV
Palu, Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI Sulawesi Tengah) secara tegas meminta Kapolda Sulteng, Irjen Pol.Agus Nugroho S.I.K ,SH,MH untuk mengevaluasi kinerja Dirlantasnya pasca tindakan pelecehan terhadap salah satu wartawan TV di Kota Palu, Rabu (17/07/2024) di Tugu 0 Kota Palu.
Selaku pimpinan tertinggi Polri di daerah Sulawesi Tengah, Irjen Pol.Agus Nugroho diminta juga mengajari etika berbicara dan bersikap depan umum terhadap jajarannya, hal ini agar menghindari terulangnya sikap tidak menghargai profesi oleh anggota Polri seperti yang dilakukan Direktur Lalu Lintas ( Dirlantas) Polda Sulteng, Kombes Pol.Dodi Darjanto kepada Jurnalis SCTV Palu,Syamsudin Tobone.
Baca Juga : Insiden Kekerasan Verbal Terhadap Jurnalis SCTV Palu, Propam Sulteng Ambil Langkah Tegas!
Ketua Pengda JMSI Sulteng, Murtalib mengkritisi tingkat pemahaman Dirlantas Polda Sulteng terhadap kerja kerja Jurnalistik. ” Apa korelasinya antara wawancara pakai HP dengan hasil wawancara? Apalagi alat kerja wartawan itu juga biasa dipergunakan ditempat lain dan hasilnya juga bagus, apa masalahnya dengan HP ” ujar Murtalib , Kamis (18/07/2024).
Seharusnya,menurut Murtalib, Dirlantas Polda Sulteng melayani wartawan yang menjalankan tugas dengan profesional dan humanis,bukan malah melecehkan alat kerja wartawan.
“Bukan dari apa alat kerjanya wartawan,tetapi bagaimana hasil liputannya, hasil karyanya ” ungkapnya.
