TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Diduga Peras Warga Palu Rp50 Juta, Oknum Polisi di Polda Sulteng Dilaporkan ke Propam

PaluDugaan pemerasan oleh oknum anggota Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) terhadap seorang warga Kota Palu resmi dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada Senin (16/2/2026).

Laporan tersebut teregister dengan nomor 260216000034. Selain dugaan pemerasan, terlapor juga disebut melakukan penggerebekan tanpa menunjukkan surat perintah resmi.

Korban berinisial R, warga Kota Palu, mengaku peristiwa itu terjadi pada Sabtu (14/2/2026) sore, seperti dikutip dari Jurnalnews.id, yang tayang dengan judul “Oknum Anggota Polda Sulteng Dilapor ke Propam Polri Buntut Dugaan Pemerasan, Begini Modusnya”.

Ia awalnya diajak bertemu oleh seorang perempuan berinisial V yang dikenalnya melalui media sosial. Pertemuan kemudian berlangsung di salah satu hotel di Palu.

Tidak lama setelah berada di dalam kamar hotel, tiga orang yang mengaku sebagai penyidik dari Polda Sulteng datang dan melakukan penggerebekan.

R menyebut para oknum tersebut langsung menekannya dengan menyatakan bahwa perempuan yang bersamanya dilaporkan oleh suaminya.

“Belum lama saya di dalam kamar hotel, tiba-tiba datang tiga orang mengaku penyidik dari Polda Sulteng dan langsung menekan saya. Katanya perempuan ini bermasalah karena dilaporkan suaminya,” ujar R.

Halaman Selanjutnya :R mengatakan, dirinya bersama V kemudian dibawa ke kantor Polda Sulteng untuk...