R mengatakan, dirinya bersama V kemudian dibawa ke kantor Polda Sulteng untuk dimintai keterangan.
Namun, ia mengaku para oknum tersebut tidak menunjukkan surat perintah resmi saat penggerebekan maupun saat membawanya ke kantor polisi.
Sesampainya di kantor Polda Sulteng, R mengaku diberi tahu bahwa suami V merupakan anggota TNI dan persoalan itu disebut akan berujung panjang.
“Saya dikasih tahu kalau suaminya perempuan itu anggota TNI dan masalahnya akan panjang,” katanya.
Menurut R, tiga oknum anggota polisi, termasuk yang berinisial AL, kemudian menawarkan jalan keluar agar perkara tidak dilanjutkan.
Namun, solusi tersebut disertai permintaan uang jaminan sebesar Rp50 juta.
“Mereka tanya berapa uang saya. Saya bilang saldo saya hanya Rp3 juta. Mereka bilang itu tidak cukup karena pimpinan minta Rp50 juta,” ungkapnya.
