Karena merasa tertekan, R mengaku menjual mobilnya seharga Rp50 juta untuk memenuhi permintaan tersebut.
Dana itu kemudian ditransfer ke rekening Bank BNI atas nama Jaya Rentcar Solusi setelah sebelumnya sempat diminta mentransfer ke rekening SeaBank namun terkendala.
“Saya transfer Rp50 juta. Ada bukti transfernya,” ujarnya.
Setelah transfer dilakukan, R diperbolehkan pulang. Ia kemudian mengonfirmasi kepada pihak rental mobil dan mendapat informasi bahwa dana tersebut telah diteruskan kepada oknum berinisial AL.
R menduga dugaan pemerasan tersebut dilakukan dengan modus tertentu untuk mengaburkan aliran dana.
Ia berharap Propam Polri memproses laporan dugaan pemerasan ini secara profesional dan transparan agar tidak ada korban lain.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Kasubpenmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Reky Moniung yang dikonfirmasi terkait laporan dugaan pemerasan tersebut belum memberikan tanggapan.
