Follow TRILOGI untuk mendapatkan informasi terbaru. Klik untuk follow WhatsApp Chanel & Google News

Palu Langkah PT Citra Palu Minerals (CPM) dalam menjaga lingkungan mendapat pengakuan dari pemerintah.

Perusahaan tambang emas di Sulawesi Tengah ini dianugerahi penghargaan PROPER Biru oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menandai kepatuhannya terhadap regulasi lingkungan yang berlaku.

Baca Juga : Tambang Buranga Sah | Warga Tak Lagi Resah !

Penghargaan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bukti bahwa CPM serius dalam mengelola dampak lingkungannya.

Dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 129 Tahun 2025, PT CPM dinyatakan berhasil memenuhi standar dasar dalam pengelolaan lingkungan untuk subsektor pertambangan emas DMP di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Pencapaian PROPER Biru ini menunjukkan bahwa PT CPM telah menjalankan kewajiban lingkungan sesuai dengan aturan yang ditetapkan, meskipun masih ada ruang untuk peningkatan menuju peringkat yang lebih tinggi seperti PROPER Hijau atau PROPER Emas.

Baca Juga : PT CPM Bantah Limbah Pengeboran Cemari Sungai Pondo

Kepala Teknik Tambang PT CPM, Yan Adriansyah, menyatakan bahwa penghargaan ini mencerminkan kepatuhan perusahaan terhadap aspek lingkungan dalam operasionalnya.

“Capaian PROPER Biru ini menjadi bukti bahwa PT Citra Palu Minerals terus berupaya menjalankan kepatuhan peraturan lingkungan dengan baik. Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh karyawan dan mitra kerja untuk meningkatkan kinerja lingkungan di masa mendatang,” ujar Yan, melalui siaran persnya Sabtu (03/03/2025).

Program PROPER merupakan sistem penilaian kinerja lingkungan perusahaan yang dibagi dalam lima kategori warna, mulai dari Emas sebagai peringkat tertinggi, diikuti Hijau, Biru, Merah, dan Hitam sebagai peringkat terendah.

Kategori Biru menunjukkan bahwa perusahaan telah memenuhi standar minimum pengelolaan lingkungan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga : PT. CPM PRIORITASKAN K3L DALAM KELOLAH TAMBANG

PT Citra Palu Minerals, yang baru beroperasi selama 2–3 tahun, menilai penghargaan ini sebagai langkah awal menuju pengelolaan lingkungan yang lebih baik.

Yan Adriansyah menegaskan bahwa perusahaannya akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam aspek lingkungan agar dapat meraih PROPER Hijau atau bahkan PROPER Emas di masa mendatang.

“Keberhasilan ini bukan hanya sekadar pencapaian, tetapi juga tanggung jawab untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di sektor pertambangan,” lanjutnya.

PT CPM berkomitmen mengoptimalkan potensi yang ada demi menjaga keseimbangan antara operasional perusahaan dan kelestarian lingkungan.

Baca Juga : Proyek Strategis Nasional PT Vale di Morowali Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Lokal

Penghargaan PROPER Biru ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain di sektor pertambangan agar semakin memperhatikan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.

Dengan komitmen yang kuat terhadap kepatuhan peraturan lingkungan, industri tambang di Indonesia diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.