Follow TRILOGI untuk mendapatkan informasi terbaru. Klik untuk follow WhatsApp Chanel & Google News
Morowali Utara – Tindakan diskriminasi terhadap pasien rujukan di Rumah Sakit Kolonodale (RS Kodal) kembali memunculkan sorotan.
Yusdah Ramaino, Kepala Tata Usaha (KTU) RS Kolonodale, diduga telah menghalangi penggunaan mobil ambulance berkapasitas besar untuk mengangkut pasien yang dirujuk ke Rumah Sakit Samaritan Palu, Kamis 20 Maret 2025.
Peristiwa ini terjadi saat pasien bernama Yusniati membutuhkan fasilitas medis yang lebih memadai dalam perjalanan menuju rumah sakit rujukan, namun hal tersebut tidak mendapatkan izin dari pihak rumah sakit.
Baca Juga : Fraud Audit Astra Group, Penyidik Bongkar Korupsi Jumbo di Sawit Morowali Utara !
Menurut rilis yang diterima Trilogi pada Jumat 21 Maret 2025, pihak rumah sakit akhirnya mengizinkan pasien untuk diberangkatkan menggunakan mobil ambulance berkapasitas kecil.
Namun, keputusan ini menimbulkan masalah serius. Sebagian alat medis yang terpasang pada tubuh pasien terpaksa dilepas, hanya menyisakan infus dan kateter.
Alat-alat penting seperti tabung oksigen berkapasitas 5 liter dan infus pam yang digunakan untuk mengatur dosis KCL (Kalium Chloride) tidak dapat dibawa dalam perjalanan.
