TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Mediasi Maestro Akhiri Sengketa Keluarga, Pengelolaan Diserahkan ke Anak

Mediasi Maestro antara PM (78) dan JDM (47) berhasil menyelesaikan sengketa panjang terkait hak kepemilikan dan pengelolaan Maestro, sebuah restoran ternama di Kota Palu.

Pertemuan mediasi yang berlangsung di Mapolresta Palu pada Sabtu, 11 Januari 2025, menghasilkan kesepakatan damai antara ayah dan anak tersebut.

Pengelolaan penuh Maestro kini diserahkan kepada JDM, sebagaimana tertuang dalam berita acara kesepakatan bersama yang ditandatangani kedua pihak pada 29 Desember 2024.

Kesepakatan Damai dan Pencabutan Laporan Hukum

Kesepakatan yang diperantarai oleh aparat Kepolisian itu mencakup beberapa poin penting, termasuk pencabutan seluruh laporan hukum yang sempat diajukan kedua belah pihak.

“Pihak kami akan mencabut laporan pidana, begitu juga pihak PM yang akan menarik gugatan di Pengadilan Negeri Palu,” ujar Agus Imron Rosadi, anggota tim penasihat hukum JDM, kepada media.

Pada kesempatan yang sama, Charles Livingston Bouw, Ketua Tim Penasihat Hukum JDM, menegaskan bahwa PM telah menyetujui isi kesepakatan untuk menyerahkan pengelolaan Maestro sepenuhnya kepada JDM.

Selain itu, sebuah mobil yang sebelumnya menjadi salah satu objek sengketa juga telah diserahkan kepada JDM.

Upaya Damai yang Berulang

Mediasi Maestro kali ini bukan yang pertama. Sebelumnya, kedua belah pihak telah mencoba menempuh jalur damai pada akhir tahun 2024, namun gagal melaksanakan kesepakatan awal.

Halaman Selanjutnya :Rencana Pembenahan Manajemen Maestro