TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Saling Silang Dokumen Tambang

Lima korporasi sepakat menolak tuduhan Bupati Taslim. Mereka merasa dikorbankan oleh tuduhan atas pemalsuan surat penyerahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP), di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. “Saling silang Dokumen Tambang”.

Lima korporasi sepakat menolak tuduhan Bupati Taslim. Mereka merasa dikorbankan oleh tuduhan dugaan pemalsuan surat penyerahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP), di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. “Saling silang Dokumen Tambang”.

Laporan pemalsuan dokumen dengan Nomor STPL/20/I/2022/SPKT/Res Morowali/Polda Sulteng yang dilakukan oleh Kabag Hukum Setda Morowali, Bahdin Baid, melalui Surat Kuasa Khusus Nomor 077/0149/Hkm/I/2022, tanggal 21 Januari 2022, oleh Bupati Morowali, Taslim, menjadi buntut dalam perkara ini.

Baca Juga : Cuan Rame-Rame di Lahan Huntap

Mardiman Sane yang menjadi kuasa hukum kelima korporasi tambang mempertanyakan akurasi laporan yang dibuat oleh bupati ke Mapolres Morowali, segera mendapat tantangan !.

Kalimat bernada ancaman langsung terlontar dari mulut Mardiman Sane ketika melakukan konfrensi pers dengan sejumlah jurnalis di Palu, Jumat 28 Januari 2022. Pria yang juga berprofesi sebagai advokat itu, mengaku jika klienya merasa dirugikan soal laporan pemalsuan surat penyerahan IUP OP ke Polisi.

“Ada kemungkinan bilamana tuduhannya tidak terbukti dan menjurus kepada publikasi yang berlebihan, kami akan melaporkan kembali Bupati. Klien saya tidak pernah menggunakan surat itu !,” tegasnya.

Mardiman Sane menampik jika kelima perusahaan itu tidak pernah menggunakan surat yang dijadikan bukti atas laporan bupati Taslim. Dia menantang akan melapor balik sang bupati, atas publikasi yang ada dibeberapa media terkait dugaan itu yang menyebabkan klienya mengalami kerugian materil dan nama baik.

“Ini kan peranannya pembuktian materil, teman bisa cek di surat itu !. Tentu klien kami mengalami kerugian, baik materil maupun nama baik. Karena investasi menjadi terhambat, kami mau kerja, investor sudah masuk, ada berita ini !. Investor jadi berpikir dua kali” Ungkap Mardiman menjawab tuduhan itu.

Halaman Selanjutnya :Baca Juga : Terbidik “Rasuah” di Lahan Huntap