Atas dugaan pemalsuan nomor surat dan tandatangan itu, Bupati Taslim, merasa keberatan dan menyampaikan bahwa Pemkab Morowali tak pernah mengeluarkan surat sebagaimana disebutkan.
Baca Juga : NGERI-NGERI SUAP…!
Selain itu dari lima nomor surat tersebut, tak satupun teregister dalam dokumen Pemkab Morowali. Tandatangan Bupati Morowali yang tertera dalam kelima surat adalah benar-benar telah dipalsukan. Untuk menjaga nama baik itu Pemda Morowali, menempuh jalur hukum.
“Kelima perusahaan ini sudah dilaporkan ke Polres Morowali untuk segera ditindaklanjuti,” kata Taslim yang dikutip dari KabarSelebes 24 Januari 2022.
Baca Juga : Kebijakan Gamang Mamang Irfan
Sementara itu Kapolres Morowali AKBP Ardi Rahananto membenarkan ada laporan pengaduan dugaan pemalsuan surat Bupati Morowali terkait izin usaha pertambangan (IUP) oleh lima perusahaan tambang.
Perwira berpangkat dua melati itu menyatakan pihaknya berjanji akan memproses laporan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Untuk prosesnya sesuai dengan mekanisme yang ada di satuan reskrim,” singkat Ardi.
