TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Ngeri! Uang Nasabah BNI Bobol Rp3,3 Miliar “Dalam 9 Jam” Ko Bisa ?

Natsir mengungkapkan, sebelum dana kliennya hilang, pihak BNI disebut berulang kali menawarkan kerja sama agar Hermawati menjadi Agen BNI 46.

Puncaknya terjadi saat Hermawati datang ke Kantor BNI Cabang Parigi pada 25 Mei 2026 untuk mengurus keperluan tertentu.

Saat berada di kantor bank, salah satu oknum BNI disebut meminjam telepon genggam miliknya dengan alasan membantu mengunduh aplikasi BNI.

Tanpa menaruh curiga, Hermawati menyerahkan ponselnya.

Menurut kuasa hukum, saat itu oknum tersebut memegang dua perangkat sekaligus.

Tangan kanan memegang telepon genggam milik Hermawati, sementara tangan kirinya memegang ponsel pribadi.

Setelah beberapa saat mengoperasikan perangkat tersebut, ponsel korban dikembalikan dengan keterangan bahwa aplikasi sudah diunduh namun belum aktif.

Baca Juga : Kasus Aseng Melebar, Nama Eks Bos PT Cocoman Ikut Didalami

Kuasa hukum menduga pada momen itulah terjadi perubahan data yang kemudian memungkinkan persetujuan transaksi dialihkan ke perangkat lain.

“Perbuatan oknum BNI yang mengutak-atik HP nasabah yang tidak lain klien kami, diduga sebagai pintu masuk terjadinya tindak pidana. Karena ada beberapa data klien kami diganti oknum BNI tersebut,” kata Natsir.

Dalam rekening koran milik Hermawati, sebagian besar transaksi tercatat mengarah ke SIMSEM BNI dan sejumlah rekening lainnya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan SIMSEM merupakan istilah yang merujuk pada sistem internal perbankan (Sistem Semi/Simultan) yang muncul dalam mutasi rekening sebagai mitra atau BNI Agen46 yang telah terdaftar langsung di Bank BNI.

Halaman Selanjutnya :Baca Juga : Sat Set! Progres Jalan Tentena Taripa Melesat, Fokus di STA 20+600