Tuduhan sembako yang diarahkan kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah nomor urut 1, Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri (BerAmal), kembali mencuat.
Tuduhan ini berasal dari salah satu tim pasangan calon nomor urut 3, Rusdy Mastura, melalui unggahan di media sosial.
Pihak BerAmal dengan tegas membantah tuduhan tersebut, menyebutnya sebagai upaya fitnah untuk merusak reputasi pasangan mereka.
Unggahan akun media sosial yang menampilkan video tim BerAmal sedang memasukkan barang ke dalam goodybag putih disertai narasi sindiran menuduh aksi itu sebagai pembagian sembako.
Menanggapi hal tersebut, juru bicara Koalisi BerAmal, Ruslan Sangadji, menjelaskan bahwa isi dari goodybag itu bukan sembako, melainkan materi kampanye seperti contoh kertas suara, dokumen visi dan misi, serta paket makanan ringan berupa snack dan air mineral.
“Isi goodybag tersebut sepenuhnya sesuai dengan aturan kampanye. Tidak ada unsur pelanggaran, apalagi pembagian sembako,” ujar Ruslan dalam keterangan resmi pada Kamis, 21 November 2024.
Ruslan menyebut tuduhan ini sebagai langkah tendensius dari pihak lawan untuk menyerang pasangan BerAmal.
“Ini adalah fitnah keji. Tuduhan sembako ini menunjukkan kepanikan pihak lawan dalam bersaing secara sehat,” tegasnya.
Ruslan juga menegaskan bahwa selama masa kampanye, pasangan BerAmal senantiasa mengikuti aturan yang ditetapkan oleh penyelenggara pemilu.
Ia memastikan bahwa kegiatan kampanye mereka dilakukan secara transparan dan sesuai dengan regulasi.
“Kegiatan kami selalu mematuhi peraturan yang berlaku. Tuduhan seperti ini hanya bertujuan untuk mengalihkan perhatian publik dari isu-isu penting yang seharusnya menjadi fokus utama Pilkada,” kata Ruslan.
Koalisi BerAmal mendesak pihak yang menyebarkan tuduhan tidak benar ini untuk segera memberikan klarifikasi guna menghindari konsekuensi hukum.
Menurut Ruslan, penyebaran informasi palsu seperti ini berpotensi melanggar undang-undang.
“Kami meminta pihak terkait untuk menarik unggahan tersebut dan memberikan klarifikasi. Jika tidak, kami akan mempertimbangkan langkah hukum guna melindungi nama baik pasangan BerAmal,” tandasnya.
Ruslan juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana Pilkada yang kondusif dengan mengedepankan etika politik.
Ia menekankan pentingnya menghindari kampanye negatif yang dapat mencederai nilai-nilai demokrasi.
“Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga kedamaian dan fokus pada program kerja yang substantif demi kemajuan Sulawesi Tengah,” tutup Ruslan.
Dengan langkah tegas dan komitmen terhadap peraturan, pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri optimis dapat menghadapi Pilkada dengan mengedepankan integritas.