TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

TEKOR NEGARA PROYEK PENGAMAN PANTAI

Selain dikumpul disini, kata dia, material yang berhambauran akibat diterpa air pasang laut itu, juga sebagian ada yang dibawa pulang oleh masyarakat. Sebagian pula dibiarkan begitu saja. Buruknya pengawasan dan pelaksanaan pada proyek yang telah menggerus keuangan Negara itu, menjadi penyebabnya. Banyak pihak menuding, jika hal ini hanya menguntungkan pihak korporasi sehingga masayarakat terima buntung. “Mau di apa pak, kalau sudah begini, maua tidak mau masyarakat kumpul dan ambil batunya. Percuma juga, jika ombak besar datang lagi, pasti akan tahambur juga. Seperti ini sudah pak. “ tegasnya ketika disambangi trilogi.co.id belum lama ini.

Selain Haryanto PPK SDP, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJSA BWSS III, Donny Saputera, ketika dikonfirmasi terkait dengan proyek tersebut memilih irit komentar.  Donny Saputera,  yang juga bekas PPK Irigasi dan Rawa II BBWS Cimanuk – Cisanggarung (Cimanci) itu mengatakan masih berada di luar Kota Palu.  “Kebetulan saya masih ada tamu dari Jakarta, dan rencana langsung balik ke Jakarta. Bagaimana kalau tim saya dulu yang diskusi dengan bapak. Rencana saya minggu depan masih di Jakarta pembahasan pasca bencana,”  singkatnya kepada trilogi.co.id, melalui pesan via aplikasi Whatsup.

Hasil penelusuran Trilogi.co.id  belum lama ini, tampak kualitas material pengaman pantai Leok II yang harusnya menggunakan batu gajah pada proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi III (BWSS) tampak compang-camping. Diameter komposisi material bervariasi. Dimana hasil pantauan dilokasi ditemukan susunan material batu gajah kebanyakan berdiameter 30-40 cm dengan volume diperkirakan mencapai 60 persen.

Artinya dengan kondisi tersebut, pemasangan material itu lebih banyak menggunakan batu berukuran dibawah dari 30kg. Padahal breakwater atau pemecah gelombang digunakan pada perlindungan perairan pelabuhan, serta bisa juga untuk perlindungan pantai terhadap erosi.

Tujuanya Breakwater atau dalam hal ini pemecah gelombang lepas pantai  adalah bangunan yang dibuat sejajar pantai dan berada pada jarak tertentu dari garis pantai. Pemecah gelombang dibangun sebagai salah satu bentuk perlindungan pantai terhadap erosi dengan menghancurkan energi gelombang sebelum sampai ke pantai, sehingga terjadi endapan dibelakang bangunan. Lantas bagaimana dengan kondisi masterial yang digunakan dari material seadanya ?.

Hasil riset Trilogi.co.id, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi III (BWSS) telah ketiga kalinya mengucurkan anggaran belasan miliar untuk membiayai proyek pembangunan pengaman pantai Leok I dan Leok II di Kabupaten Buol. Sebelumnya di tahun 2015 pengaman pantai tersebut dibiayai sebesar Rp15.322.880.000, yang dimenangkan oleh PT Handaru Adhiputra JO PT Wahana Cipta Lestari (KSO).

Kondisi materialnya pun turut memprihatinkan. Pada Tahun 2017 lalu, anggaran pun kembali mengucur pada proyek yang sama dengan nilai kontrak sebesar Rp9.477.240.000, dari pagu sebesar Rp11.848.043.000, yang dimenangkan oleh PT Menara Megah Pratama. Pada Tahun Anggaran 2018 ini PT Wahana Cipta Lestari, kembali mengarap proyek Pembangunan Taggul Pengaman Pantai Buol dengan nilai kontrak Rp7.114.672.000, dari nilai pagu Rp9.500.000.000, dengan Nomor kontrak 02/SP/PPK-SDPI/SK-PJSA-WS.PL-WS.PP-WS.KK/2018.

Penulis : Wahyudi / trilogi.co.id

Related posts:

Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.