TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Operasi Malam Tangkap Buronan | Kejati Sulteng Berhasil Ringkus Tersangka Korupsi !

Penangkapan ini tidak lepas dari kerjasama erat antara berbagai elemen penegak hukum. Tim Intelijen Kejati Sulteng yang terdiri dari Nyoman Purya, S.H., M.H., Abdul Munir, S.H., Azwar Anas, S.Kom, dan Harry Adhyaksa, bergabung dengan Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Kejari Tolitoli untuk memastikan bahwa Amrin dapat diamankan tanpa insiden.

Kasus Pengadaan Tanah

Kasus korupsi ini berawal dari pengadaan tanah di Desa Labuhan Lambu pada tahun 2019. Dalam prosesnya, Amrin diduga menerima uang suap sebesar 170 juta rupiah untuk memperlancar pengadaan tersebut.

Penyidikan mengungkap bahwa uang tersebut berasal dari Kepala Desa, yang menjadi bagian dari kesepakatan gelap untuk menyelesaikan pengadaan tanah secara ilegal.

Setelah berhasil diamankan, Amrin segera dibawa ke Kejaksaan Negeri Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga : Capaian Kinerja Kejati Sulteng Tahun 2024 Menuju Indonesia Emas: Penegakan Hukum Melesat!

Pihak kejaksaan menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam tindakan korupsi ini mendapatkan hukuman yang setimpal.

Halaman Selanjutnya :Baca Juga : Transformasi Layanan Publik | Kejati Sulteng Resmikan Aplikasi SILAT untuk Permudah Pengiriman...