Masyarakat kini menanti aksi nyata Polda Sulteng untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal yang kembali marak di wilayah Ampibabo.
Desakan itu muncul karena warga menilai aktivitas Tambang ilegal Ampibabo telah menimbulkan dampak nyata berupa kerusakan lingkungan dan ancaman terhadap kesehatan masyarakat.
Sebelumnya, Sekretaris Satuan Tugas Penegakan Hukum Lingkungan (Satgas PHL) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong, Muhammad Idrus, membenarkan adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Menurut Idrus, terdapat dua titik PETI yang saat ini menjadi perhatian di Kecamatan Ampibabo, yakni Tambang ilegal Desa Alo’o dan Desa Tombi.
“Jadi memang sekarang ini pasca penertiban yang dilakukan kepolisian, di Tombi saat ini ada lagi yang berkegiatan,” ungkap Idrus kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa aktivitas PETI di wilayah itu kembali berjalan meski sebelumnya telah dilakukan penertiban oleh aparat.
Selain mengeruk emas, aktivitas Tambang Emas Ilegal Tombi juga disebut berdampak terhadap kualitas lingkungan sekitar. Warga mengeluhkan pencemaran sungai di Tombi yang selama ini menjadi sumber air utama masyarakat.
Dengan aktivitas alat berat yang masih berlangsung dan keresahan warga yang terus meningkat, perhatian kini tertuju pada langkah aparat penegak hukum untuk menghentikan praktik penambangan ilegal serta mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas di Desa Tombi, Parigi Moutong.
