PARIGI MOUTONG – Misteri sosok “BOHIR” di balik aktivitas PETI Karya Mandiri kembali mencuat setelah operasi terpadu yang digelar Satuan Tugas Penegakan Hukum Lingkungan (Satgas PHL) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong berakhir tanpa hasil.
Razia yang berlangsung selama dua hari pada 10-11 Juni 2026 di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, tidak menemukan alat berat maupun mesin produksi yang selama ini diduga digunakan dalam aktivitas tambang emas ilegal.

Petugas hanya menemukan talang-talang kayu penangkap emas dan bekas aktivitas penambangan.
Hilangnya alat berat sebelum operasi berlangsung memunculkan pertanyaan besar. Siapa pihak yang memiliki kemampuan mendanai aktivitas tambang ilegal tersebut ? Siapa pula yang diduga mengetahui agenda penertiban sehingga seluruh peralatan utama bisa lebih dulu menghilang dari lokasi ?.
Baca Juga : Jejak Mafia Tambang di Karya Mandiri
“Alat berat tidak ditemukan di lokasi. Kayaknya sudah bocor giatnya. Jadi kami audiens dengan kades Karya Mandiri untuk mengingatkan bahwa kegiatan di Desa Karya Mandiri adalah ilegal dan harus dilarang,” ungkap Sekretaris Satgas PHL Parimo, Muhammad Idrus yang dikutip dari salah satu media lokal di Parigi Moutong belum lama ini.
Pertanyaan mengenai sosok “bohir” bukan tanpa alasan. Aktivitas pertambangan emas ilegal membutuhkan modal yang tidak sedikit.
Mulai dari penyediaan alat berat, mesin produksi, biaya operasional, hingga logistik pekerja membutuhkan pendanaan besar.
Karena itu, muncul dugaan bahwa aktivitas PETI Karya Mandiri tidak hanya melibatkan penambang lapangan semata, tetapi juga diduga ditopang oleh pemodal kuat yang memiliki kemampuan menggerakkan operasi pertambangan secara berkelanjutan.
Hingga kini belum ada pihak yang secara resmi ditetapkan sebagai pemodal maupun aktor utama di balik aktivitas tambang emas ilegal tersebut.
Baca Juga : Pengawasan Jebol | PETI Taopa Meledak Lagi, Jejak Rente Menguat !
