Di balik maraknya aktivitas Tambang Emas Ilegal Tombi, muncul dugaan adanya keterlibatan pemodal dari luar daerah yang membuat kegiatan tersebut tetap berjalan lancar.
Sumber menyebut sosok berinisial ID, warga asal Sulawesi Selatan yang merupakan mantan anggota DPRD Sidrap, diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersebut.
“Katanya orang ini punya bekingan kuat, jadi aktivitasnya tetap berjalan tanpa tersentuh hukum,” ungkap sumber.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun klarifikasi dari pihak yang disebutkan dalam informasi tersebut.
Sumber juga membeberkan dugaan adanya aliran dana yang bersumber dari aktivitas tambang ilegal tersebut. Setiap alat berat yang beroperasi disebut-sebut dikenakan pungutan hingga Rp40 juta.
“Kalau satu orang menggunakan dua alat berat, berarti Rp80 juta. Dana itu mengalir ke mana-mana,” katanya.
Besarnya nilai pungutan yang disebutkan tersebut semakin menambah keresahan warga.
Mereka berharap aparat dapat mengusut dugaan praktik yang terjadi di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.
