TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Susrama Terima Remisi, Kebijakan Hukum Jokowi Dinilai Makin Tak Jelas

Sebelumnya, Jumat (25/1) Jokowi mengaku tidak tahu detail pemberian remisi tambahan bagi Susrama. Dia meminta wartawan mengonfirmasi kembali kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly soal masalah tersebut. ”Kalau teknis begitu, tanyakan ke Menkum HAM,” kata Jokowi singkat. Padahal, remisi yang diterima Susrama dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 29/2018 yang diteken Jokowi.

Keppres bertanggal 7 Desember 2018 itu berisi pemberian remisi berupa perubahan hukuman dari penjara seumur hidup menjadi penjara sementara. 

Penulis : Jawa Pos

Penulis          : Jawa Pos

Halaman Selanjutnya :Editor                    : Wahyudi / Trilogi.co.id
Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.