Menurut Misran dari data yang dirilis BPS Tahun 2017, bukti nyata kinerja Pemda Kabupaten Poso berhasil menurunkan angka kemiskinan sebesar 0,45% dari tahun 2017-2018, yaitu dari 17,16% menjadi 16,71%. Persentase penduduk miskin yang tinggi menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di suatu wilayah juga tinggi. Walaupun penurunannya belum signifikan, usaha yang telah dilakukan patut diapresiasi.
“Garis Kemiskinan merupakan representasi dari jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan yang setara dengan 2100 kilokalori per kapita per hari dan kebutuhan pokok bukan makanan. Sementara pada tahun 2018, rata-rata kalori per kapita sehari masyarakat Poso sudah mencapai sebesar 2.252 kilokalori” katanya.
Kinerja pasangan Bupati Poso Darmin Sigilipu dan Wakil Bupati Toto Samsuri kata Misran terlihat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Poso 69,78 lebih tinggi dibanding IPM Provinsi Sulteng 68,11, Banggai 69,00, Morowali Utara 67,35, Sigi 66,72, Buol 66,69, Donggala 64,66, Parigi Moutong 64,09, Banggai Laut 64,08, Banggai Kepulauan 64,07, Toli-Toli 64,05, dan Tojo Una-Una 62,61.
“IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia masyarakat menentukan peringkat atau level pembangunan suatu wilayah dan merupakan data strategis karena selain sebagai ukuran kinerja Pemerintah, juga digunakan sebagai salah satu alokator penentuan Dana Alokasi Umum (DAU)” kata Misran.
Ditengah keberhasilan yang telah dicapai, bagi Misran Lawani merupakan pekerjaan rumah masih menanti, yakni meningkatkan laju pertumbuhan di atas 2,15%. Meningkatkan angka IPM di atas 69,78. Angka IPM Poso masih dibawah IPM Kota Palu 80,24 dan IPM Kabupaten Morowali 70,41.
Mengurangi angka pengangguran, dari jumlah penduduk 245.993 jiwa, pengangguran masih mencapai 5.170 jiwa. Karena kecenderungan atau tren pertumbuhan jumlah tenaga kerja lebih besar dari jumlah perusahaan atau ketersediaan lapangan pekerjaan. Memperpanjang jalan beraspal, dari panjang jalan 1229,15 km, jalan aspal baru mencapai 410,50 km (33,4%) dibanding jalan bukan aspal, yaitu sebesar 818,65 km (66,6%) dan lain sebagainya.
“Penempatan SDM birokrat pada beberapa jabatan tertentu pada umumnya sudah dilakukan dengan baik walaupun tentunya masih ada yang perlu yang dievaluasi. Menurut hemat saya, prinsip “the right man in the right place” atau menempatkan orang sesuai keahliannya perlu dikedepankan, untuk mencapai tujuan yang diharapkan dan menghindari kesalahan pengelolaan Sumber Daya Manusia” kata Akademisi asal Poso itu.
Penulis : Elkana Lengkong / Trilogi.co.id
