“Waktu itu saya lupa bulan berapa, yang jelas belum lama dikerjakan pak. Harusnya waktu itu diawasi pada saat kerja, soalnya para pekerjanya hanya asal kerja saja dan cepat selesai tanpa ada perhitungan hasil pekerjaanya.,” kata sumber yang meminta identitasnya tidak di publikasikan.
Pihak kontraktor pelaksana, kata dia, hanya mengejar kecepatan volume pekerjaan saja, tanpa ada perhitungan yang baik dalam proses pekerjaanya. Harusnya dalam proses itu, tambah dia, kontraktor pelaksananya melakukan secara matang dalam RAB pekerjaan itu, sehingga tidak menimbulkan kerugian uang negara.
“Masa baru berapa bulan diserah terimakan, pekerjaanya sudah hancur seperti itu. Kami sebagai masyarakat di Desa ini menduga ada yang tidak beres dalam pekerjaan yang merugikan keuangan negara,” tegasnya
Seperti yang kita ketahui, bronjog memiliki fungsi sebagai penahan tanah dari potensi longsor maupun gerusan air sungai. Melihat dari fungsinya yang sangat vital, sebuah keharusan untuk pelaksanaan pekerjaan proyek bronjong harus sesuai dengan spesifikasi perencanaan yang di tentukan.
