Kasatker PJN wilayah I, Andri Irfan Rifai mengatakan realokasi anggaran tersebut bersumber dari penghematan alokasi anggaran dinas dari pihak kementrian PUPR untuk penanganan COVID 19. Demi mengoptimalkan anggaran, pihaknya akan berupaya melaksanakan pemeliharan rutin jalan dengan anggaran yang cukup terbatas.
“Jadi kita, dari 49 miliar itu, kami akan mengerjakan jalan sejauh 648 kilometer. Mohon dukunganya ini, sungguh luar biasa dan kami akan prioritaskan info-info dari teman –teman” kata Andri Irfan Rifai pada pertemuan sebelumnya.
Selain itu, tambah Andri Irfan Rifai, realokasi anggaran juga berasal dari penundaan terutama bagi paket-paket kontraktual yang belum lelang dan pelaksanaannya secara teknis dapat ditunda ke tahun depan. Realokasi anggaran juga bersumber dari rekomposisi alokasi anggaran 2020 pada paket kegiatan Tahun Jamak (MYC) sehingga pelaksanaannya dapat lebih diperpanjang Seperti paket rehabilitasi dan rekontruksi jalan Kalawara – Kulawi, dan penanganan likuefaksi yang berlokasi didesa Jono’oge.
“Program kerja yang tertunda pada TA. 2020 akibat Pandemi COVID-19 nantinya akan menjadi prioritas kegiatan di TA. 2021. Untuk paket 1 dan 2 itu gagal lelang karena tidak ada anggaran, kita sedang mengajukan angggaran, nanamanya transisi menuju ke kontrak. Mungkin berlakukan di bulan Januari 2021. Jadi tarsnsisi inilah yang akan memberikan ke PPK untuk memelihara jalan” jelas Andri Irfan Rifai.
Realokasi anggaran, lanjut dia, juga dilakukan dengan merubah paket-paket Single Years (SYC) tahun 2020 menjadi paket-paket Tahun Jamak (MYC), termasuk paket-paket kontraktual yang gagal lelang.
