Pengaman Pantai Teluk Palu merupakan salah satu kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Pasigala (Palu, Sigi dan Donggala) dengan sumber dana dari Loan Asian Development Bank (ADB). Kegiatan ini memiliki lingkup pekerjaan berupa perencanaan dan pembangunan tanggul pantai untuk menahan pasangnya air laut sepanjang 7,2 km, rehabilitasi inlet dan outlet saluran drainase sepanjang 7,2 km, dan pembuatan tambatan perahu di 4 lokasi.
Pembangunan tanggul bermanfaat untuk melindungi warga pesisir Teluk Palu dari ancaman pasang air laut, memberikan rasa aman warga dari kemungkinan naiknya air laut akibat pasang, mendukung pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan kondisi aman dari ancaman pasang air laut.

Memasuki tahun kedua setelah bencana alam yang terjadi pada bulan September 2018 silam membuat sebagian besar infrastruktur di Kota Palu dan sekitarnya luluh lantak. Perhatian serta aksi tanggap pemerintah mulai dari penanganan hingga pasca bencana bahkan rehab rekon mulai memperlihatkan progres.
Salah satu yang dinilai urgen untuk ditangani secepatnya adalah pengaman bibir pantai untuk menyelamatkan infrastruktur lain dari abrasi akibat rob. Rusaknya pengaman pantai dan turunnya permukaan tanah akibat gempa menjadikan wilayah garis pantai Talise hingga Silae menjadi langganan rendaman akibat rob.
Sejak dimulainya proses rehab rekon yang diresmikan oleh wakil Menteri PUPR, John Wempi Wetipo, yang didampingi, Direktorat Sumber Daya Air Kementerian PUPR bergerak cepat mewujudkan pembangunan tanggul pengaman pantai sepanjang 7,2 kilometer dengan pelaksana pekerjaan perusahaan milik Negara PT. Adhi Karya (Persero), Tbk.
Ditemui disela-sela kesibukanya dikantor, Project Manager PT. Adhi Karya (Persero), Tbk. Adi Sucipto mengatakan, prinsip pembangunan pengaman pantai bermanfaat untuk mengamankan garis pantai. Bangunan penahan pantai ini akan melindungi terjadinya kerusakan akibat abrasi pantai.
