“Kalau untuk sudah berkontrak, istilahnya relaksasi. Itu angkanya ada tapi bentuk fisik uangnyaa tidak ada. Jadi kalau kontraktor bersedia bekerja, sisah pekerjaan akan dibayar menggunakan DIPA 2021. Tapi bagi yang bersedia ?. Yang tidak bersedia, silahkan lakukan revisi terhadap uang yang ada. Tapi kalau disini saya Tanya, mereka mau berelaksasi !” ungkapnya.
Dari catatan Koran Trilogi, dari total panjang jalan nasional yang tangani BPJN Sulawesi Tengah sejauh 2.373,4 Kilometer yang dibagi menjadi tiga Satker Pelaksana Jalan Nasional. Untuk ruas jalan yang terintegrasi di tiga Kabupaten yakni kabupaten Donggala, Tolitoli, dan Buol sejauh 648,4 kilometer menjadi kewenangan satker PJN wilayah I dengan total anggaran setelah realokasi sebesar Rp49.115.592.000, dari anggaran sebelumnya sebesar Rp181.512.958.000.
Hasil riset Koran Trilogi untuk kondisi jalan yang ditangani Satker PJN wilayah I dari sumber data Rentau BPJN Sulawesi Tengah pada semester II tahun 2019 sebelumnya, kondisi jalan baik mencapai 31,95%, sedang 63,49%, rusak ringan 3,62%, dan rusak berat berada pada persentase 0,94%.
Hingga saat ini sebagian kegiatan yang ditangani satker PJN wilayah I sudah menunjukan progresnya, salah satunya Preservasi ruas jalan Tonggolobibi – Sabang -Tambu -Tompe yang dikerjakan oleh PT Pilar Sejati KSO PT Salsabilah Praya Indotama denga nilai kontrak sebesar Rp28.872.592.000, dengan progress fisik per akhir Agustus sudah mencapai 95 persen.
