Satgas Perdagangan Orang (TPPO) segera dibentuk sebagai bagian dari langkah pemerintah dalam memberantas praktik perdagangan manusia dan memberikan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.

Keputusan ini disampaikan usai audiensi antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding di Mabes Polri, Kamis (9/1).

Dalam pernyataannya, Kapolri menegaskan dukungan penuh terhadap pembentukan satuan tugas tersebut.

“Satgas Perdagangan Orang adalah langkah konkret untuk melindungi masyarakat, khususnya pekerja migran yang berangkat secara unprosedural dan rentan menjadi korban sindikat perdagangan manusia,” ujar Jenderal Listyo.

Sinergi Lintas Lembaga untuk Penanganan TPPO

Kapolri menjelaskan bahwa pembentukan Satgas Perdagangan Orang akan diiringi langkah terpadu yang melibatkan berbagai kementerian.

Polri akan fokus pada pencegahan, penindakan hukum, dan penanganan pengaduan melalui desk khusus yang sedang dirancang.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan pencegahan dan penegakan hukum.

Langkah awal adalah menindak tegas oknum-oknum yang terlibat, memperbaiki sistem, serta mendampingi masyarakat yang menjadi korban jalur unprosedural,” kata Kapolri.

Sementara itu, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyoroti pentingnya sinergi dengan Polri dalam menangani eksploitasi pekerja migran.

Data Kementerian P2MI menunjukkan bahwa 90% kasus eksploitasi dialami oleh pekerja yang berangkat secara tidak resmi.

“Mayoritas kasus overcharging, kekerasan, hingga perdagangan manusia berakar pada jalur keberangkatan unprosedural. Kami berharap Satgas Perdagangan Orang dapat membongkar sindikat-sindikat yang ada,” jelas Abdul Kadir.

Desk Khusus untuk Pengaduan dan Evaluasi

Desk khusus yang akan dibentuk oleh Satgas Perdagangan Orang nantinya berfungsi sebagai pusat pengaduan dan evaluasi.

Menteri P2MI optimistis keberadaan desk ini akan memberikan dampak signifikan dalam melindungi pekerja migran.

“Kami akan menangani setiap laporan dengan intensif dan memastikan langkah nyata dilakukan untuk menekan kasus perdagangan orang,” tambahnya.

Kapolri juga menekankan pentingnya perbaikan sistem pengawasan keberangkatan pekerja migran.

Selain itu, Polri akan membuka akses pengaduan masyarakat melalui mekanisme yang lebih terorganisir.

“Masyarakat dapat melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang dengan lebih mudah melalui desk ini,” tegasnya.

Langkah Progresif Lindungi Pekerja Migran

Pembentukan Satgas baru ini dianggap sebagai tonggak penting dalam perlindungan pekerja migran.

Pemerintah berharap sinergi antara Polri dan Kementerian P2MI ini dapat mengurangi angka pekerja migran yang berangkat secara unprosedural sekaligus memberikan rasa aman bagi mereka yang bekerja di luar negeri.

“Ini adalah momen bersejarah. Dengan adanya dukungan Polri, kami optimistis langkah ini akan membawa perubahan besar,” ujar Menteri P2MI.

Satgas Perdagangan Orang akan berfokus pada pemberantasan praktik ilegal dan memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja migran Indonesia, sejalan dengan visi pemerintah untuk melindungi warganya dari eksploitasi dan perdagangan manusia.