Satgas Perdagangan Orang (TPPO) segera dibentuk sebagai bagian dari langkah pemerintah dalam memberantas praktik perdagangan manusia dan memberikan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.
Keputusan ini disampaikan usai audiensi antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding di Mabes Polri, Kamis (9/1).
Dalam pernyataannya, Kapolri menegaskan dukungan penuh terhadap pembentukan satuan tugas tersebut.
“Satgas Perdagangan Orang adalah langkah konkret untuk melindungi masyarakat, khususnya pekerja migran yang berangkat secara unprosedural dan rentan menjadi korban sindikat perdagangan manusia,” ujar Jenderal Listyo.
Sinergi Lintas Lembaga untuk Penanganan TPPO
Kapolri menjelaskan bahwa pembentukan Satgas Perdagangan Orang akan diiringi langkah terpadu yang melibatkan berbagai kementerian.
Polri akan fokus pada pencegahan, penindakan hukum, dan penanganan pengaduan melalui desk khusus yang sedang dirancang.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan pencegahan dan penegakan hukum.
