TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

90% Pekerja Migran Indonesia Terjebak Eksploitasi, Polri Bentuk Satgas Perdagangan Orang !

Langkah awal adalah menindak tegas oknum-oknum yang terlibat, memperbaiki sistem, serta mendampingi masyarakat yang menjadi korban jalur unprosedural,” kata Kapolri.

Sementara itu, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyoroti pentingnya sinergi dengan Polri dalam menangani eksploitasi pekerja migran.

Data Kementerian P2MI menunjukkan bahwa 90% kasus eksploitasi dialami oleh pekerja yang berangkat secara tidak resmi.

“Mayoritas kasus overcharging, kekerasan, hingga perdagangan manusia berakar pada jalur keberangkatan unprosedural. Kami berharap Satgas Perdagangan Orang dapat membongkar sindikat-sindikat yang ada,” jelas Abdul Kadir.

Desk Khusus untuk Pengaduan dan Evaluasi

Desk khusus yang akan dibentuk oleh Satgas Perdagangan Orang nantinya berfungsi sebagai pusat pengaduan dan evaluasi.

Menteri P2MI optimistis keberadaan desk ini akan memberikan dampak signifikan dalam melindungi pekerja migran.

“Kami akan menangani setiap laporan dengan intensif dan memastikan langkah nyata dilakukan untuk menekan kasus perdagangan orang,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya :Langkah Progresif Lindungi Pekerja Migran