“Kedua hal itu masuk dalam Peraturan Perusahaan yang draftnya saat ini masih sementara menunggu persetujuan dari pemerintah kabupaten. Sebelum draft itu diajukan ke pemerintah, juga sudah lebih dahulu disosialisasikan kepada karyawan yang diwakili seluruh serikat pekerja,” paparnya.
RIBUAN BURUH BERUNJUK RASA DI AREA PT IMIP


