Hal ini mencakup penataan kembali lahan, revegetasi, serta pengelolaan limbah agar tidak berdampak negatif terhadap ekosistem sekitar.
Pemerintah terus mengawasi implementasi reklamasi pascatambang, terutama pada perusahaan yang memiliki skala operasi besar seperti PT Citra Palu Mineral.
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh prosedur sesuai dengan AMDAL Pertambangan yang telah disetujui dan diawasi oleh instansi berwenang.
Dengan meningkatnya sorotan terhadap reklamasi pascatambang, desakan agar PT Citra Palu Mineral segera memenuhi kewajiban lingkungannya semakin kuat.
Keberlanjutan operasional perusahaan tambang kini tidak hanya bergantung pada produktivitas, tetapi juga pada kepatuhan terhadap regulasi lingkungan yang berlaku.
