TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Reklamasi Pascatambang PT Citra Palu Mineral Disorot, DPRD Minta Kepatuhan Regulasi

Muslimun menegaskan bahwa PT Citra Palu Mineral memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kelestarian lingkungan di area operasionalnya.

Ia mengingatkan agar perusahaan tidak mengabaikan kewajiban pascatambang yang dapat berdampak buruk bagi masyarakat sekitar.

“Jangan sampai kelalaian dalam pemenuhan standar lingkungan ini menimbulkan masalah bagi ekosistem dan masyarakat setempat. Jika tidak ada tindakan konkret dari perusahaan, maka kami akan mendorong langkah lebih lanjut sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Hingga saat ini, pihak PT CPM belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut.

Baca Juga : Pengelolaan IPR Buranga : Dinas Koperasi Parigi Moutong Bongkar Aturan Main, Gak Bisa Sembarangan Lagi !

Namun, isu reklamasi pascatambang semakin menjadi perhatian, terutama dalam memastikan bahwa perusahaan tambang beroperasi sesuai dengan prinsip keberlanjutan.

Dalam regulasi yang berlaku, reklamasi pascatambang merupakan kewajiban bagi setiap perusahaan tambang guna memulihkan kondisi lingkungan pascaoperasi.

Halaman Selanjutnya :Baca Juga : Sah dengan IPR ! Legalitas Pertambangan Emas Buranga Resmi Buka Peluang Ekonomi...