TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Mengapa Saksi Paslon 1 Tolak Tandatangani Berita Acara Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Sulteng 2024 ?

Advokat Suprianus Kandolia, SH, menegaskan hasil rekapitulasi berjenjang ini bersifat transparan dan sah secara konstitusional.

“Tidak ada alasan untuk menolak hasil ini. Demokrasi menuntut kedewasaan, termasuk menerima kekalahan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa gugatan ke Mahkamah Konstitusi merupakan hak semua pihak, namun tidak akan mengubah hasil rekapitulasi kecamatan.

Sikap Tim Pemenangan BERAMAL

Ketua tim koalisi pemenangan BERAMAL, Dr. Hidayat Lamakarate, belum memberikan tanggapan resmi terkait instruksi kepada saksi mereka.

Hingga berita ini diturunkan, permintaan konfirmasi melalui pesan singkat belum direspons.

Rekapitulasi suara Pilgub Sulteng 2024 menjadi sorotan, terutama karena dinamika yang terjadi di lapangan.

Meski ada penolakan dari saksi salah satu paslon, proses ini tetap berlangsung sesuai jadwal.

Dengan pengawasan ketat dari penyelenggara dan saksi paslon lain, hasil akhirnya diharapkan mampu mencerminkan suara rakyat Sulawesi Tengah secara transparan dan akuntabel.