TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Mengapa Saksi Paslon 1 Tolak Tandatangani Berita Acara Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Sulteng 2024 ?

Meski demikian, sikap saksi BERAMAL menarik perhatian publik, terutama karena tidak disertai alasan tertulis.

Dokumen resmi KPU yang memuat catatan keberatan saksi hanya mencatat ketidakhadiran tanda tangan tanpa penjelasan tambahan.

Mantan anggota KPU Sulawesi Tengah, Dr. Naharuddin, menilai penolakan ini tidak akan memengaruhi proses rekapitulasi suara.

“Proses tetap berlanjut karena sudah sesuai mekanisme. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” ujarnya.

Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Sulteng 2024: Data Sementara

Hingga saat ini, aplikasi Sirekap KPU menunjukkan rekapitulasi suara Pilgub Sulteng 2024 telah mencapai 96,72 persen.

Pasangan Anwar Hafid – Reny A Lamadjido unggul dengan 706.124 suara atau 45,03 persen.

Sementara itu, pasangan Ahmad Ali – Abdul Karim Al Jufri mengumpulkan 605.324 suara atau 38,60 persen.

Pasangan nomor urut 3, Rusdy Mastura – Sulaiman Agusto Hambuaka, meraih 256.602 suara atau 16,36 persen.

Halaman Selanjutnya :Sikap Tim Pemenangan BERAMAL