TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Quorum Musorprov KONI Sulteng Terancam Gagal, Natsir Said : Penolakan Hanya Bisa Lewat Proses Hukum !

Natsir Said menanggapi hal ini dengan menekankan bahwa permintaan tersebut tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga dapat meruntuhkan marwah institusi Kepolisian.

“Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 7 tahun 2023 mengatur dengan jelas bagaimana prosedur perijinan kegiatan, termasuk pencabutan izin jika terjadi pelanggaran,” jelasnya.

Pernyataan tersebut menanggapi narasi ancaman yang berkembang di tengah masyarakat, yang menyatakan bahwa pelaksanaan Musorprov dapat memicu gesekan sosial.

Natsir Said menyatakan bahwa jika ancaman semacam itu terjadi, maka aparat Kepolisian berhak untuk bertindak tegas.

“Jika gesekan terjadi, aparat Kepolisian telah siap untuk menangani pelaku provokasi,” tambahnya.

Meski demikian, Natsir Said mengimbau agar penolakan terhadap Musorprov dilakukan dengan cara yang elegan dan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.

“Kita sebagai masyarakat beradab harus menjaga ketertiban dan mengambil sikap sesuai dengan aturan hukum,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :Bagi KONI Sulteng 2025, masalah quorum ini menjadi hal yang sangat krusial....