PT Bina Asta Tunggal, kontraktor pelaksana proyek peningkatan Jalan Oti-Sipeso senilai Rp9,4 miliar, memberikan klarifikasi terkait kerusakan saluran di Dusun 1, Desa Sipeso, Kecamatan Sindue Tobata.
Direktur PT Bina Asta Tunggal, Adi Darmadi, menjelaskan bahwa kerusakan tersebut terjadi di luar tanggung jawab proyek yang sedang mereka kerjakan.
“Kerusakan pada saluran mortar penahan dinding di STA 3+0,15 tidak termasuk dalam paket pekerjaan kami. Saat pendataan awal, kondisi saluran lama masih baik sehingga tidak direncanakan untuk diperbaiki,” ujar Adi Darmadi dalam keterangannya belum lama ini.
Menurutnya, saluran yang ambrol sepanjang 15 meter tersebut merupakan saluran lama yang mengalami kerusakan akibat faktor cuaca ekstrem.
Ketika menerima informasi mengenai kerusakan tersebut, tim pelaksana proyek dilapangan langsung menurunkan tim untuk melakukan pengecekan di lokasi.
