Elevated Road Palu diharapkan menjadi solusi utama untuk mengurangi dampak bencana, terutama dalam melindungi jalur transportasi yang vital bagi perekonomian dan mobilitas warga Palu.
Baca Juga : PT Bumi Duta Persada Percepat Rehabilitasi Infrastruktur Jalan di Palu
Selain itu, pekerjaan lainnya seperti peninggian badan jalan di sepanjang ruas jalan juga menjadi bagian dari upaya penguatan infrastruktur untuk mengantisipasi potensi banjir dan kerusakan jalan akibat gempa.
Rekonstruksi Infrastruktur Kota Palu
Selain pembangunan elevated road, Proyek A1 juga mencakup rehabilitasi 15 ruas jalan utama yang tersebar di berbagai titik Kota Palu.
Pekerjaan rekonstruksi ini melibatkan peninggian badan jalan, perbaikan saluran drainase berbentuk U, dan pemasangan lapisan perkerasan jalan yang baru.
Baca Juga : Elevated Road Jalan Cumi-Cumi Urat Nadi Baru Transportasi di Kota Palu
Beberapa ruas yang akan direhabilitasi meliputi Jalan Karanjalembah sepanjang 1,971 kilometer, Jalan Dewi Sartika sepanjang 2,790 kilometer, dan Jalan Moh Yamin sepanjang 2,398 kilometer.
Rekonstruksi ini diharapkan dapat memulihkan fungsi jalan yang sempat rusak akibat tsunami dan gempa bumi yang mengguncang Palu pada 2018.
Rizky Ananda juga menambahkan bahwa semua pekerjaan dilakukan dengan mengacu pada spesifikasi umum 2018, yang mencakup penggunaan material berkualitas tinggi dan peralatan modern.
Ini bertujuan untuk memastikan hasil yang tahan lama dan aman bagi pengguna jalan.
Pendanaan Proyek A1 Kota Palu
Proyek A1 Kota Palu dibiayai melalui skema Infrastructure Reconstruction Sector Loan (IRSL), sebuah bentuk kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA).
Skema ini merupakan bagian dari upaya besar untuk memperbaiki dan meningkatkan infrastruktur di wilayah yang terdampak bencana, seperti Kota Palu.
Baca Juga : BPJN Sulteng ‘Kunci’ Kemantapan Jalan Nasional Sulawesi Tengah Mencapai 97,40 Persen Akhir 2024
Dengan anggaran yang cukup besar, proyek ini memiliki durasi pelaksanaan 540 hari, dimulai pada Desember 2023.
Meski ada kemungkinan penyesuaian waktu yang diperlukan, BPJN Sulawesi Tengah berkomitmen untuk memastikan semua pekerjaan rampung tepat waktu dan sesuai dengan kualitas yang diharapkan.
