Dirjen Kementerian Keuangan menegaskan bahwa penyaluran DBH ke provinsi penghasil akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak akan ditunda.
Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah pusat, provinsi seperti Sulawesi Tengah bisa mendapatkan alokasi DBH yang lebih optimal untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Menurut Wagub Reny, hilirisasi nikel dan pengelolaan DBH yang tepat sasaran adalah kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan lapangan kerja.
“Langkah besar ini tidak hanya berfokus pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga berupaya mewujudkan visi besar Indonesia Emas melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan,” ujar Reny.
Dengan optimisme ini, Pemprov Sulteng berharap agar berbagai pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah, dapat bekerja sama dalam mewujudkan potensi PAD yang besar melalui sektor industri smelter dan hilirisasi nikel, serta pembagian DBH yang adil dan tepat waktu.
