TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Terlibat Narkoba Dua PNS di Palu Ditangkap

Selain itu, Aman Guntor membeberkan, barang bukti yang disita dalam puluhan kasus yang diungkap tersebut yakni 889.4 gram sabu-sabu, 191.98 gram ganja, dan 390 liter minuman keras tradisional jenis “Cap Tikus”.

Dia menyebutkan, puluhan pelaku narkoba yang ditahan itu didominasi dari kalangan wiraswasta dengan usia produktif antara 20 hingga 40 tahun.

Baca Juga : Aksi Heroik Polisi Donggala bantu Warga Seberangi Sungai ini Bikin Haru

Sementara data kasus narkoba yang diungkap Ditres Narkoba dan jajaran Polda Sulteng sebelum Ramadhan pada 13 Maret hingga 13 April 2021 sebanyak 55 LP dengan tersangka 79 orang, 71 pria dan delapan perempuan.

Adapun barang bukti yang disita dalam kasus itu yakni sebanyak 831.79 gram sabu-sabu, tembakau gorila 14.26 gram, 23 butir XTC, dan 123 liter “Cap Tikus”.

Halaman Selanjutnya :Baca Juga : Dilarang Mudik, Polda Sulteng Gelar Operasi Keselamatan Tinombala 2021
Komentar
maks. 1000 karakter
2,267 Komentar