Jika ditotal, lebih dari 35 excavator diduga terlibat dalam aktivitas PETI di berbagai lokasi.
Dengan biaya sewa alat berat yang mencapai puluhan juta rupiah per unit per bulan, belum termasuk bahan bakar dan logistik pekerja, nilai ekonomi dari tambang ilegal ini diperkirakan sangat besar.
Namun, seluruh aktivitas tersebut berlangsung di luar sistem perizinan dan tanpa kontribusi penerimaan negara, baik melalui pajak maupun royalti.
Warga setempat menyebut aktivitas tambang ilegal kini berlangsung terbuka. Alat berat keluar-masuk desa melalui jalan umum, sementara pasokan bahan bakar dan kebutuhan operasional lainnya berjalan rutin.
“Kalau mau lihat excavator, tinggal datang saja. Semua orang tahu,” ujar seorang warga Desa Kwalabesar yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Selain potensi kerugian negara, PETI juga menimbulkan dampak ekonomi lanjutan di tingkat lokal.
Kerusakan jalan desa akibat lalu-lalang alat berat menambah beban biaya perbaikan infrastruktur, sementara pencemaran sungai mengancam sumber air bersih dan mata pencaharian warga.
