TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Ihktiar Vale Mentransformasi Sumber Daya Mineral Bagi Pertambangan Berkelanjutan

PT Vale Indonesia memaksimalkan potensi bangsa menjadikan sumber daya mineral menjadi sumber kebaikan selaras dengan agenda PBB (SDGs) dengan tujuan Pertambangan berkelanjutan

Selain itu, PT Vale Indonesia juga sejak tahun 2018 lalu telah melakukan perubahan dengan melahirkan Program Pengembangan Kawasan Pedesaan Mandiri (PPKPM) sebagi bentuk berlanjutnya inovasi sebelumnya yang mengacu pada Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertingal (Permen) No.5 tahun 2016 tentang pengembangan kawasan pedesaan.

Sebagai Penyokong Kegiatan Pascatambang

Sebagai perusahaan berbasis sumber daya alam, PT Vale Indonesia juga memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan demi mendukung program Pertambangan Berkelanjutan, para anggota unit operasional penambangan sesuai dengan peraturan yang berlaku baik sejak perencanaan maupun pasca penambangan.

Pertambangan Berkelanjutan 3

PT Vale Indonesia sejak beroperasi telah menerapkan praktek pengembangan yang baik atau good mining practice yang diadopsi melalui
implementasi sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja secara konsisten dan berkesinambungan.

Hal ini sebagai bentuk upaya serius PT Vale Indonesia dalam mereduksi dampak-dampak dibidang lingkungan hidup dengan menerapkan kebijakan metode teknologi ramah lingkungan. Apalagi wilayah operasi PT Vale Indonesia jarakanya cukup dekat dengan dua danau yang menjadi sumber pertanian warga setempat, yakni Danau Matano dan Mahalona.

Sebagai penyokong kegiatan pascatambang, PT Vale Indonesia juga telah mendirikan kebun bibit modern Nursey yang berdiri diatas lahan seluas 2,5 hektar yang beroperasi sejak tahun 2016 silam.

Kebun modern Nursey sendiri telah memproduksi rata-rata 700 ribu bibit pertahun dengan berbagai tanaman endemik lainya, dan telah merehabilitasi lahan pascatambang kurang lebih 100 hektar.

Konservasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mengelolah lahan pascatambang yang merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2014 tentang reklamasi dan pascatambang.

Sebagai perusahaan tambang nikel yang terinetgrasi terhadap lingkungan, PT Vale Indonesia dianugerahi beberapa pengharaagn salah satunya adalah PROPER Hijau tentang program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan, dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2020 dan yang terbaru Good Mining Praktice award 2021 dari Kementrian ESDM.

Halaman Selanjutnya :Sumber Data & Foto Milik PT Vale Indonesia Tbk