Iklan Header Trilogi 17 Agustus 2026

Perkara Penyebar Berita Hoax Terhadap Dua Jurnalis di Palu, Berakhir Damai

Perkara penyebar berita bohong (Hoax) terhadap dua Jurnalist di Kota Palu, berkahir damai. Pelaku resmi meminta maaf kepada dua korban secara tertulis.

Hal ini dibenarkan oleh kedua Jurnalis media online itu, yakni Hermantoni dan Andrew Wattimena, Selasa 23 Maret 2021.

“Iya dia resmi meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi hal yang serupa yang dapat merugikan dirinya sendiri” tulis Andrew melalui pesan Whatsapp kepada Trilogi.

 

ADVERTISEMENT
Example 300x600
Halaman Selanjutnya :Hal serupa juga dibenarkan oleh Hermantoni yang juga menjadi korban pencemaran nama...
Komentar
maks. 1000 karakter

    Jadilah yang pertama berkomentar.