Perkara penyebar berita bohong (Hoax) terhadap dua Jurnalist di Kota Palu, berkahir damai. Pelaku resmi meminta maaf kepada dua korban secara tertulis.
Hal ini dibenarkan oleh kedua Jurnalis media online itu, yakni Hermantoni dan Andrew Wattimena, Selasa 23 Maret 2021.
“Iya dia resmi meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi hal yang serupa yang dapat merugikan dirinya sendiri” tulis Andrew melalui pesan Whatsapp kepada Trilogi.


.png)