TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Perkara Penyebar Berita Hoax Terhadap Dua Jurnalis di Palu, Berakhir Damai

“Manager PT Brantas Abipraya sudah temui Firman agar tidak memperkeruh masalah. Pihak disana mengaku ikhlas dan tidak ada masalah, karena itu real MOU” beber Andrew Wattimena Jurnalis Radarnusantara.com

Sehari sebelumnya pelaku Firman yang diketahui sebagai subkon pada proyek yang digarap oleh PT Brantas Abipraya, menuding keduanya sebagai penipu yang merugikan pihak perusahaan BUMN itu.

Keduanya dituding memalsukan data perusahaan media penerima kerjasama MOU untuk media patner sebesar Rp15 juta. Pelaku menyebar informasi itu secara berantai di Whatsapp group sehingga membuat heboh.

Akibat dari perbuatan pelaku, kedua korban yakni Andrew Wattimena dan Hermantoni mengancam akan membawa kasus ini ke rana hukum, karena dianggap telah mencemarkan nama baik keduanya.

Komentar
maks. 1000 karakter
3 Komentar